Buku Hukum Perusahaan ini disusun sebagai bahan ajar komprehensif yang membahas konsep, prinsip, serta praktik hukum yang mengatur kegiatan perusahaan di Indonesia. Pembahasan diawali dengan pengenalan mengenai pengertian, sejarah perkembangan, serta sumber-sumber hukum perusahaan yang menjadi dasar bagi berbagai bentuk kegiatan usaha. Selanjutnya, buku ini menguraikan aspek fundamental yang berkaitan dengan kewajiban pembukuan, dokumen perusahaan, serta sistem wajib daftar perusahaan sebagai bagian dari tertib administrasi dan kepastian hukum dalam dunia usaha.
Pada bagian berikutnya, buku ini mengkaji berbagai bentuk badan usaha yang dikenal dalam sistem hukum Indonesia, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, seperti maatschap, firma, dan commanditaire vennootschap (CV). Pembahasan kemudian diperdalam pada Perseroan Terbatas (PT), termasuk proses pendirian, organ perseroan, tanggung jawab pengurus, hingga mekanisme penawaran umum (go public) di pasar modal. Selain itu, buku ini juga menjelaskan berbagai tindakan korporasi seperti penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan perusahaan, serta implementasi tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan sebagai bagian dari praktik tata kelola perusahaan yang baik.
Sebagai penutup, buku ini membahas secara sistematis mekanisme penyelesaian sengketa dalam dunia usaha, baik melalui jalur kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) maupun melalui alternatif penyelesaian sengketa seperti mediasi, konsiliasi, dan arbitrase. Dilengkapi dengan rangkuman materi, latihan mahasiswa, serta analisis kasus, buku ini diharapkan dapat membantu mahasiswa, akademisi, maupun praktisi hukum untuk memahami hukum perusahaan secara lebih mendalam, sistematis, dan aplikatif.





Ulasan
Belum ada ulasan.