KETIKA ADVOKAT DIKRIMINALISASI: KEADILAN ATAU KEKUASAAN? MENGUNGKAP TANTANGAN PROFESI HUKUM DI INDONESIA

Rp125.000

- +
Kategori:

Buku “Ketika Advokat Dikriminalisasi: Keadilan atau Kekuasaan? Mengungkap Tantangan Profesi Hukum di Indonesia” ini membahas dinamika profesi advokat dalam sistem hukum Indonesia dengan menyoroti posisi penting advokat sebagai penegak hukum yang bebas dan mandiri. Diuraikan perjalanan sejarah profesi advokat sejak masa kolonial hingga era modern, termasuk perkembangan regulasi dan peran advokat dalam menjaga keseimbangan antara kekuasaan negara dan hak-hak masyarakat. Melalui pembahasan ini, pembaca diajak memahami bagaimana advokat tidak hanya bekerja sebagai pemberi jasa hukum, tetapi juga sebagai bagian dari sistem yang menjamin keadilan.

Selanjutnya, buku ini mengupas secara mendalam fenomena kriminalisasi advokat yang menjadi tantangan serius dalam praktik hukum. Dijelaskan berbagai bentuk dan pola kriminalisasi yang dapat terjadi ketika advokat menjalankan tugas pembelaannya, serta faktor-faktor yang memengaruhinya, seperti perbedaan penafsiran hukum, tekanan kekuasaan, dan lemahnya perlindungan profesi. Pembahasan ini memperlihatkan bagaimana kondisi tersebut dapat berdampak pada independensi advokat, akses keadilan bagi masyarakat, serta integritas sistem hukum secara keseluruhan.

Pada bagian akhir, buku ini menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara keadilan dan kekuasaan dalam penegakan hukum. Peran advokat ditegaskan sebagai penjaga hak asasi manusia dan pengawal proses hukum yang adil dalam sistem demokrasi. Selain itu, dipaparkan berbagai upaya dan strategi yang dapat dilakukan untuk memperkuat perlindungan terhadap advokat serta mendorong terciptanya sistem hukum yang lebih adil, transparan, dan berimbang bagi semua pihak.

Berat 500 gram
Dimensi 14,8 × 3 × 21 cm

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “KETIKA ADVOKAT DIKRIMINALISASI: KEADILAN ATAU KEKUASAAN? MENGUNGKAP TANTANGAN PROFESI HUKUM DI INDONESIA”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top